Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Mari kita bahasa selengkapnya... 


Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)

A. Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian dari para ahli tentang pengendalian sosial.


  1. Peter L. Berger

Menurut Peter L. Berger (1978) pengendalian sosial merupakan berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.



  1. Joseph S. Roucek

Menurut Joseph S. Roucek seperti yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah proses baik terencana maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat agar mematuhi kaidah sosial yang berlaku.



  1. Horton dan Hunt       

Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.



  1. Bruce J Cohen

Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.


Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.

B. Tujuan Pengendalian Sosial
 
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian sosial memiliki beberapa, antara lain sebagai berikut:
1.      Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian sosial diciptakan oleh masyarakat menitikberatkan pada orang yang melakukan penyimpangan terhadap nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan untuk patuh terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial juga mampu menciptakan situasi yang tentram dalam masyarakat apabila pengendalian sosialnya benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian sosial, biasanya pelaku penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
3.      Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya pengendalian sosial dalam masyarakat diharapkan masyarakat mampu menjalankan seluruh nilai dan norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Apabila terdapat penyimpangan terhadap nilai dan norma maka akan diberi sanksi. Contohnya, ketika sesorang telah melanggar aturan yang berlaku, ia diberi sanksi (pengendalian sosial) agar kedepannya ia tidak akan mengulangi atau akan taat pada aturan yang ada.

C. Sifat Pengendalian Sosial
 Pengendalian Sosial Preventif dan Represif
Berikut ini adalah sifat-sifat dalam pengendalian sosial, diantaranya yaitu:
  1. Pengendalian Preventif
    Pengendalian preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat

  2. Pengendalian Represif
    Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas; pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah; pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak kriminal.

  3. Pengendalian Gabungan
    Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat; pemberian penyuluhan akan pentinganya kepimilikan KTP (preventif), serta pengadaan operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak jelas identitiasnya (represif).

  4. Pengendalian Persuasif
    Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”.

  5. Pengendalian Koersif
    Pengendalian sosial secara kurasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Contohnya pengendalian sosial tentang pembajakan video kaset yang susah dibrantas. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.
D. Pola Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat terdapat empat pola pengendalian sosial, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1.      Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya BNN mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2.      Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan sekolah.
3.      Pengendalian individu terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak didiknya setiap hari. 
4.      Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ayah mengawasi anaknya. 

E. Fungsi Pengendalian Sosial
 Para pelaku penyimpangan selalu bertanya, buat apa diciptakan pengendalian sosial? karena bagi mereka hal ini hanya membuat mereka terkekang untuk melakukan tindakan pelanggaran terhadap nilai dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
            1.      Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
            2.      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
            3.      Mengembangkan rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
      4.      Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).
F. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dibedakan dengan dua cara yaitu :
             1.      Pengendalian Sosial secara Formal
1)      Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
2)      Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
3)      Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat. 
         2.      Pengendalian Sosial secara Informal

               Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
1)      Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2)      Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
3)      Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
4)      Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B. 
5)      Teguran
Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
6)      Intimidasi
Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.

G. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat tidak hanya di Kepolisian. Masih banyak lagi lembaga pengendalian sosial di masyarakat bisa menyelesaikan beberapa masalah penyimpangan atau pelanggaran baik di lembaga formal maupun non-formal seperti :
         1.      Lembaga kepolisian 
  •       Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas  polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh. 
         2.      Pengadilan
  • Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan. 
          3.      Tokoh adat
  • Tokoh adat adalah pihak yang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. 
         4.      Tokoh agama
  • Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
        5.      Tokoh masyarakat
  •       Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
Referensi :
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengendalian-sosial-lengkap.html
http://khairulazharsaragih.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-pengendalian-sosial-tujuan_9.html

Demikian artikel tentang Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Semoga bermanfaat..

Posting Komentar untuk "Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)"