Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menurut beberapa aspek.


MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. 


Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek:

1.Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).

2.Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.

3.Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.

4.Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.

5.Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.

6.Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat
Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain.

Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.

Halaman berikutnya :

Demikian artikel tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menurut beberapa aspek. Wassalamu'alaikum....

Posting Komentar untuk "Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia"